Kanit Binmas Polsek Binamu Pantau Ketersedian Minyak Goreng Di Pasar Induk Karisa

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kanit Binmas Polsek Binamu Pantau Ketersedian Dan Harga Minyak Goreng Di Pasar Induk Karisa Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut dilakukan di pasar induk Karisa Kecamatan Binamu kabupaten jeneponto,

Kanit Binmas Aiptu Tamrin bersama Bhabikamtibmas Kelurahan Empoang Aiptu Akbar memantau ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan dan curah sambil mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah berdasarkan permendag RI No.06 tahun 2022 kepada masyarakat maupun ke pedagang/penjual, Rabu (23/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, ke-2 personil polsek Binamu ini berkunjung sambil bertatap muka dengan pedagang pasar induk karisa Kabupaten Jeneponto, karena pasar induk menjadi sentra utama dalam kegiatan jual beli karena selain pasar besar juga menjadi jantung perdagangan Kabupaten Jeneponto.

Adapun hasil pemantauan dan ketersediaan minyak goreng berdasarkan merek, kemasan dan harga jual di pasar karisa yaitu :

  1. Merk Sabrina kemasan 2 liter dengan harga Rp.65.000 (enam puluh lima ribu rupiah)
  2. Merk Sania kemasan jergen isi 2 liter dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah)
  3. Merk Trovical kemasan 2 liter dengan harga Rp.60.000 (enam puluh lima ribu rupiah)
  4. Merk Fitri kemasan 2 Liter dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah)
  5. Merk Fraiswell kemasan 1 liter dengan harga Rp 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah)
  6. Merk Fortune kemasan 2 liter dengan harga Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah)
  7. Merk Mitra kemasan 2 liter dengan harga Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah)
  8. Merk Valensia kemasan premium isi 1 liter dengan harga Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
  9. Merk Alif kemasan premium isi 1 liter dengan harga Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah)
  10. Minyak curah perliter dengan harga Rp.14.000 (empat belas ribu rupiah) untuk ketersedian sementara habis terjual ke masyarakat.

Dalam giat tersebut Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas juga menghimbau ke masyarakat dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam bertransaksi sebagai upaya dalam menanggulangi penyebaran pandemi covid-19 yang belum berakhir. (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.