JENEPONTO, Aliefmedia.com – Sat Samapta Polres Jeneponto Rutin Patroli Blue Light di malam hari.
Kegiatan tersebut berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Jeneponto.
Personil unit patroli sat samapta polres Jeneponto dipimpin oleh Bripka Sayuti Kuri bersama Bripka Ryan, Bripka Syafar dan Bripka Kaharuddin melakukan patroli rutin di wilayah Hukum Polres Jeneponto.
Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kamtibmas juga sebagai bentuk jaminan dalam memberikan rasa aman bagi warga masyarakat dalam beraktifitas di malam hari, Selasa (22/3/2022).
Patroli rutin di gelar oleh unit patroli sat samapta polres Jeneponto, untuk menelusuri wilayah yang di anggap rawan terjadinya tindak kriminal / kejahatan jalanan seperti jambret, begal, geng motor maupun balapan liar.
Kegiatan tersebut personil unit patroli sat samapta polres Jeneponto juga memberi himbauan kamtibmas, seperti :
- Masyarakat tetap mewaspadai segala bentuk gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional seperti curas, curat dan premanisme termasuk kejahatan jalanan seperti jambret, begal, geng motor maupun aksi balap liar.
- Laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang di anggap akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk melaksanakan vaksinasi di puskesmas/pustu terdekat atau bisa langsung datang ke klinik sidokkes polres jeneponto karena dengan vaksin kita dapat membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
- Mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi/menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah guna pencegahan awal penyebaran virus covid-19.(AMN)