Ketua APDESI Cabang Jeneponto Sebut, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Jeneponto Rajamuddin Sewang menyebutkan, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan desa diprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Hal itu Rajamuddin Sewang tuturkan ketika dikonfirmasi oleh Awak media ini sesaat acara pelantikan DPD JOIN Jeneponto di laksanakan di Rujab Bupati Jeneponto, Rabu 30 Maret 2022.

“Saya sudah 7 tahun lebih sebagai Ketua APDESI Jeneponto,” katanya.

Masih kata Rajamuddin Sewang, Dalam perjalanan organisasi ini, belum ada laporan terkait dengan permasalahan dengan penyelenggaraan dan penyalahgunaan Alokasi Dana Dana Desa maupun Dana Desa.

Rajamuddin Sewang lebih rinci mengatakan, bahwa ada aturan atau regulasi yang di jalankan Kepala Desa. Itu semua sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Diakui olehnya, bahwa sampai saat ini mungkin juga masih banyak kepala Desa yang belum maksimal melaksanakan kegiatan pembangunan di desanya di karenakan dana masih sangat terbatas.

Walaupun dana terbatas, semua mesti dimaksimalkan sesuai dengan dana yang ada.

Prioritas kebutuhan masyarakat itu yang dijalankan. Namun pun masyarakat hingga saat ini belum merasa puas.

Pasalnya, karena masyarakat belum paham terhadap penggunaan Dana, maka para kepala Desa itu di kasih kesempatan, apalagi disaat sekarang ini kan masih suasana pandemi covid-19.

Sehingga untuk pembangunan di Desa sejak tahun 2019 sampai tahun ini 2022, Dana Desa itu sangat terbatas untuk pembangunan infrastruktur.

Karena dalam UU no.06 tahun 2014 tentang Desa itu sudah ada peraturan baru peraturan pemerintah no.104 tentang penggunaan dana Desa. Disitu sudah di alokasikan bahwa untuk BLT ke masyarakat itu di hemat minimal 40 % , dan 20 % untuk ketahanan pangan dan hewani 8 % untuk penanganan covid.

Jadi dana yang maksimal di kelolah oleh kepala desa, di luar dari pada itu, tinggal 38% lebih itu yang di kelolah oleh para kepala Desa se Kabupaten Jeneponto.

“Saya selaku Ketua, ada kan Assosiasi Pemerintahan seluruh indonesia (APDESI) itu punya program tersendiri khusus APDESi. Jadi program yang pertama kami lakukan adalah melaksanakan pertemuan, paling tidak dalam satu bulan kita silaturahmi dengan para kepala desa untuk mengecek bagaimana penggunaan dana desa dimaksimalkan dan di sesuaikan dengan regulasi yang ada.

Dan Alhamdulillah setelah inspektorat melakukan audit tentang penggunaan Dana Desa ini sudah mencapai 80% dan hingga saat ini kami belum dapat informasi bahwa ada desa yang ditemukan kekurangan dan atau penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa maupun dana desa.

Yang jelas semua kepala desa masih konsistem semua dan kalaupun seandainya kurang konsistem ataupun tidak konsistem , kami selaku ketua APDESI Jeneponto menyarankan dan tetap berkoordinasi dengan kepala desa apa saja dan sampai saat ini belum kami kami temukan yang tidak konsistem terhadap program Apdesi cabang Kabupaten Jeneponto.

Sesuai penilaian kami selaku ketua Apdesi Kabupaten Jeneponto, bahwa pembangunan di Kabupaten Jeneponto ini sudah luar biasa, namun kalau seandainya 2024 sisa masa jabatan Bupati habis atau selesai secara outomatis harapan kami kedepan siapapun yang menggantikan beliau tinggal melanjutkan program Bupati yang sekarang dan saya rasa itu sudah cukup luar biasa sesuai dengan Motto” Jeneponto Gammara” insya Allah kedepan sebagai pelanjut dari pak Bupati tinggal menyelesaikan program program yang belum terlaksana yang dilaksanakan oleh Bapak Bupati yang sekarang.

Harapan kami yang akan menggantikan Bupati bisa menyelesaikan sesuai dengan motto”Jeneponto lebih maju dan lebih gammara” bebernya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.