BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Penertiban aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Batukaropa, Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, berjalan lancar, Kamis (31/3/2022).
Meski demikian, Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, tetap menurunkan puluhan personel untuk berjaga.
Kodim 1411 Bulukumba, Yonif 726 Tamalanrea dan Batalyon C pelopor sat Brimob Polda Sulsel juga mengawal jalannya pelaksanaan penertiban.
Lahan yang ditertibkan kali ini adalah lahan Instalasi Kebun Benih (IKB).
Sebelumnya, tanah negara tersebut dikuasai oleh masyarakat setempat.
Penertibahan lahan itu dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Sulsel yang di back up oleh Satpol PP Bulukumba dengan cara membongkar rumah sawah, memotong tanaman pisang dan memasang papan penertiban pada lokasi aset.
Kasatpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono, menyampaikan, penertiban lahan tersebut berdasrakan Sertifikat Hak pakai Nomor 1 Bontomanai Tanggal 12 Juni 1981.
Dengan luas 623.950 M2 dan Surat dari Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel nomor 301/3203/BKAD Tanggal 28 Maret 2022 Penertiban lokasi milik Pemprov Sulsel IKB Batukaropa.
“Kita berada di lokasi IKB dalam rangka penertiban milik Pemprov Sulsel yang dikuasai masyarakat setempat,” kata dia.
Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, menjelaskan, pihaknya menurunka 60 personel.
“Alhamdulillah, kita bersyukur karena tidak ada riak yang terjadi. Kami berterima kasih kepada masyarakat juga,” kata AKBP Suryono Ridho.
Begitupun yang disampaikan oleh Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti.
Ia meyebut bahwa kondisi penertiban lahan berlangsung tertib dan kondusif. (Hms)