Oknum Agen BPNT Diduga Tipu KPM

GOWA, Aliefmedia.com – Oknum Agen BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Gowa disinyalir pungut 600 ribu rupiah perorang dan diduga kuat melakukan penipuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang hanya diberikan beras 30 kg perorang.

Salah seorang sumber penerima KPM yang tak mau namanya di mediakan menuturkan, bahwa kelakuan jelek yang tidak terpuji yang disinyalir dilakukan oleh agen berinisial (KS) di Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa dinilai terkesan memungut uang 600 ribu per-KPM setelah para KPM sudah menerima di Kantor POS.

Selain itu, juga disinyalir tega mengelabuinya dengan hanya memberikan beras para KPM hanya 30 kg, telur 3 rak dan Apple 24 buah.

Diketahui bahwa Oknum (KS ) sebagai agen BPNT hanya memberikan kepada para KPM beras sebanyak 30 kg seharga 240 ribu dari 8 ribu per kg, 3 rak telur dengan harga 135 ribu atau 45 ribu per rak dan 24 buah Apel dengan harga 60 ribu dari harga 2500 per buah, maka total hanya senilai, 435 ribu rupiah saja. Lalu selebihnya yang masih tersisa 165 ribu per KPM dikemanakan ?

Diketahui bahwa jumlah KPM di Desa Jipang sebanyak 651 orang, kalau sebanyak itu yang menerima 600 ribu di Kantor POS, maka total yang harus diterima sebesar 107 juta 415 ribu ini yang dinilai keuntungan ilegal dan disinyalir dilakoni oleh Oknum (KS ) dari senilai Rp 165 ribu per KPM, dikali sebanyak 651 penerima manfaat.

Begitulah hasil kelicikan pihak agen BPNT yang tidak mau kehilangan akal busuk menghalalkan segala cara demi mengeruk keuntungan besar, tanpa memperdulikan halal atau haramnya.

Padahal, pihak BPNT sebenarnya tidak bisa berlaku licik menipu mengelabui para KPM, mengingat pada 15 Februari 2022, Presinden RI dalam rapat terbatas menempatkan PT POS indonesia menjadi penyalur BPNT dalam bentuk tunai dan para KPM bebas berbelanja di pasar atau dimana saja.

Dan tindak lanjut perintah Presiden itu, maka pada 18 februari 2022, Kemensos RI Direktorat Jenderal Penangangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama mengeluarkan surat yang sifatnya penting bernomor 592/6/BS.01/2/2022, untuk percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT periode januari-maret 2022.

Demikian hasil pemantauan Tim Media ini dengan menemukan realisasinya dari PT POS, KPM menerima utuh Rp 600 ribu sesuai petunjuk kemensos 3 bulan periode januari – maret 2022.

Namun yang sampai kepada KPM, sama saja sebelum PT POS di percaya presiden menjadi penyalur.

Persoalannya agen BPNT, tidak mau kehilangan akal agar keuntungan yang digaet selama ini bisa dipertahankan untuk tetap mempertebal isi sakunya.

Dengan tekhniknya kata beberapa KPM, adalah sebelum petugas PT POS turun menyalurkan bantuan, para KPM, ada yang diantarkan undangan dan ada juga dipanggil oleh pihak agen dan mereka diultimatun tidak bisa belanja lain setelah bantuannya diterima.

Otomatis tidak ada KPM yang berani membantah, karena mereka pada takut tidak akan kebagian lagi bantuan untuk kedepannya.

Padahal kemensos bersama PT POS indonesia memberi kebebasan para KPM untuk membelanjakan bantuannya ke warung mana saja.

Agen BPNT desa jipang, Karlinda Dg. Sunggu saat dikonfirmasi lewat via WhatsAppnya 28/02 mengaku dirinya hanya sebagai penyalur saja, sehingga ia mengarahkan untuk lebih jelasnya, langsung ke pendamping sembako saja atau ke pemasok.

Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bontonompo Selatan, Arifuddin Lallo yang juga di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya
01 Maret 2022, walau menunjukkan konfirmasi sudah dibaca, tetapi hingga berita ini dipublis, namun belum juga dijawabnya. (Tim AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.