Ini Pesan Wakapolres Bulukumba :
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Sebanyak 14 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Negara Malaysia Timur Sabah.
Ke 14 orang Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bulukumba Jalan Kenari Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, setelah dilakukan penjemputan di pelabuhan Kota Pare – Pare, Pada Jumat (8/4/2022).
Para PMI dipulangkan dari Negara Malaysia Timur Sabah, lantaran dianggap merupakan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB).
Pemulangan para PMI berdasarkan lampiran Surat Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Makassar (BP2MI) Nomor : 634/BP2MI-15/IV/2022 tanggal 06 April 2022, perihal Pemulangan WNI / PMI.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bulukumba Ferryawan Z Fahmi, S.STP., M.Ap, membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah melakukan penjemputan 14 orang Pekerja Migran Indonesia asal Bulukumba di Pelabuhan Kota Pare – Pare.
“ Ya kami telah melakukan penjemputan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Pelabuna Kota Pare – Pare. Dari ke 14 orang yang dipulangkan, sebanyak 5 orang di jemput langsung oleh keluarganya dan 9 orang lainnya kami antar kembali menuju Bulukumba”. Kata Ferryawan.
“Pekerja Migran Indonesia ini dipulangkan lantaran tidak memiliki dokumen, yakni berupa Pasport, dan Visa serta Dokumen lainnya” Pungkas Ferryawan
Sementara Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar, S.Sos., M.M, dihadapan para Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan menyampaikan syukur Alhamdulillah anda telah tiba dengan selamat sampai di Bulukumba.
“Saya mengimbau agar kedepannya bila ingin kembali bekerja di Negara Malaysia atau diluar Indonesia agar melengkapi dokumen pribadi masing – masing berupa Pasport, Visa dan dokumen lainnya yang menjadi persyaratan bila berada di Negara orang”. Kata Kompol Umar
“Jangan lagi menjadi Pekerja yang ilegal dan jangan mudah percaya terhadap bujuk rayu seseorang untuk menjanjikan pekerjaan di Negara lain khsusnya di Malaysia tanpa harus melengkapi dokumen pribadi”. Tutup Kompol Umar.
Selanjutnya para Pekerja Imigran Indonesia (PMI) tersebut kembali ke kampung halamannya dengan di jemput oleh keluarga masing – masing. (Humas)