BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kepolisian Sektor Bulukumpa Polres Bulukumba berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan pengeroyokan yang terjadi di Rest Area Michino Eki Lingkungan Biroro Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Jumat (08/4/2022).
Ke 6 orang terduga pelaku diamankan lantaran telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Tri Gustiawan Arahap (22), seorang Fotografer yang berdomisili di Desa Bontolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa saat ini pihak Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba telah mengamankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang fotografer.
IPTU H.Marala menyampaikan, bahwa dari hasil koordinasi dengan pihak Polsek Bulukumpa dapat kami sampaikan, bahwa ke 6 orang yang berhasil diamankan yakni masing – masing berinisial RI (20), SY (20), SB (18), HK (20),MY (15) dan AM (15), kesemua terduga pelaku berdomisili di Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba dan 2 diantaranya masih bersatatus pelajar.
“Kejadian ini bermula ketika korban Tri Gustiawan Arahap yang berboncengan bersama Haerul dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian tiba-tiba diberhentikan oleh terduga pelaku bersaudara yakni SY (20) yang berboncengan bersama SB (18) yang pada saat itu juga mengendarai sepeda motor, kedua terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang masih berada diatas sepeda motor yang mengakibatkan sepeda motor korban terjatuh”. Ucap IPTU H.Marala.
“Kemudian beberapa rekan pelaku yang tidak jauh dari TKP membantu pelaku dengan turut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban”. Jelas IPTU H.Marala.
IPTU H.Marala mengatakan Pihak Polsek yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RI sementara rekan terduga pelaku lainnya berhasil diamankan sekitar Pukul 23.59 Wita yang sebelumnya sempat melarikan diri.
“Dari keterangan terduga pelaku bahwa motif dari kejadian tersebut karena adanya ketersinggungan terduga pelaku karena menganggap bahwa korban sengaja membunyikan kendaraannya dengan keras didepan mereka saat melintas”. Jelas IPTU H.Marala
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka Luka lecet di siku sebelah kanan,Luka lecet di pundak sebelah kiri dan Luka gores di bibir bawah bagian dalam dan sementara kesemua terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut”. Pungkas IPTU H.Marala. (Humas)