Jeneponto, Aliefmedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kepada Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (12/4/2022).
Turut hadir pada acara tersebut para Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Unsur Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD serta pejabat struktural yang sempat hadir pada rapat Paripurna.
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Covid-19.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini, guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.
“Saya juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan kepada yang menjalankan, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan dilipat gandakan oleh Allah SWT,” tutur Aripuddin.
Agenda selanjutnya yaitu Pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yaitu Pertama Fraksi Gerinda-Hanura dibacakan oleh Abd. Hafid, S.Ag, Fraksi Golkar dibacakan oleh Mega Yanu Arimbi, Fraksi PPP dibacakan oleh Abd. Abbas, Fraksi PKB dibacakan oleh Drs. HM Syamsul Kamal, MM, Fraksi PKS dibacakan oleh Sariyono, Fraksi PAN dibacakan oleh Ir. H. Awaluddin Sinring, Fraksi PKBD dibacakan oleh Justri, dan Fraksi Nasional Perjuangan dibacakan oleh Sumarni.
Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada acara tersebut.
Dikatakannya, dari 8 fraksi yang telah menyampaikan pandangannya, Insya Allah kami akan menyurat secara resmi tentang jawaban yang kami akan sampaikan ke DPRD nanti. ujarnya.
“Untuk itu Saya sangat mengapresiasi antusiasme Bapak/Ibu Anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah daerah, tentunya kedepan kita akan memperbaiki semua itu,”ujar Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar menambahkan, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp. 99.170.675.462,39,- atau (59,78 %) dari yang direncanakan sebesar Rp.165.904.214.819,-
Sedangkan Dana Perimbangan, Alhamdulillah mencapai 99,16 % yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, DAU dan DAK.
Sementara dari target dan realisasi belanja dari target sebesar Rp. 1.363.860.317.761,- dapat terealisasi Rp. 1.213.855.799.593,85,- atau mencapai (89,59 %) dan kami sampaikan terkai pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit pendahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini sementara berjalan audit lanjutan, tambahnya.
Pimpinan rapat menyepakati pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2021 dilakukan melalui Pembahasan Komisi, Rapat ditutup oleh Pimpinan Sidang pada pukul 14.02 Wita. (Red.AMN)