GOWA, Aliefmedia.com – Terkait beredarnya video beberapa remaja yang menghadang dan mengancam pengguna jalan Viral di Media Sosial (Medsos) hingga tersebar luas dan menyangkut pautkan dengan diamankannya tiga remaja oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu pada Rabu (13/4) dini hari kemarin.
Menaggapi hal tersebut, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH menjelaskan, bahwa video yang tersebar di Medsos tersebut bukan para pelaku yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu.
“Jadi foto ketiga remaja yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu bukan para pelaku penghadangan yang videonya viral di sosial media,” jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi pada Kamis (14/4/2022).
Lanjutnya, para pelaku yang ada didalam video tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Gowa dan yang menjadi korban penghadangan, serta pengancaman sudah melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Gowa.
“Benar video tersebut terjadi, untuk korban sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa dan kini Sat Reskrim Polres Gowa telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang ada didalam video tersebut,” terangnya.
Sementara itu, AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologis ketiga remaja yang diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Somba Opu itu, dimana ketiganya saat itu melintas menggunakan roda dua (sepeda motor) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/4) Pukul 03.00 WITA.
Kemudian, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa mengatakan bahwa ketiganya dicurigai oleh warga hingga berhasil mengamankan ketiga remaja itu dan memeriksa serta menggeledah sadel kendaraan remaja tersebut, dan menemukan ketapel di saku celana salah satu dari tiga remaja yang diamankan dan sebuah anak mata busur panah berada didalam sadel motor yang dikendarai para remaja tersebut.
“Ketiga remaja tersebut awalnya diamankan oleh warga saat melihat ketiga remaja tersebut mendorong kendaraannya dengan alasan remnya melengket saat melintas disekitar Masjid Silaturrahim Jl. Sultan Hasanuddin Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” jelasnya lagi.
Adapun ketiga remaja masing-masing diketahui Berinisial ED (15), NAR (13), MF (15) dan diketahui ketinganya masih berstatus pelajar dan kini ketiga remaja bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas/Abels Usmanji)