JENEPONTO, Aliefmedia.com – Muh. Arifin Nur, SH,MH resmi dilantik selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Senin (18/18/2022).
Penting untuk diketahui Muh. Arifin Nur SH., MH, sebelumnya menjabat selaku Kepala Dinas pekerjaan umum dan Tata Ruang Kabupaten Jeneponto
Arifin Nur dikenal sebagai pamong senior yang sudah sarat pengalaman, pernah memimpin beberapa Perangkat Daerah dengan masa kerja sekitar 30 tahun dan telah melalui banyak tantangan serta mempersembahkan karya bagi daerah
Selain itu, Arifin Nur juga dikenal memiliki karakter kuat, santun, amanah dan tawadhu serta cerdas dalam bekerja.
Sebelum dilantik, Muh. Arifin Nur mengikuti seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (pansel) bersama beberapa pejabat senior daerah lainnya dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN serta disahkan melalui surat persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/2138/BKD Tanggal 11 April 2022.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menilai momentum pelantikan sekda hari ini penuh dengan makna karena dilantik dalam suasana khidmat Bulan Suci Ramadhan.
“Alhamdulillah di hari ke 16 Ramadhan ini menjelang sejarah turunnya Al-Qur’an sebagai kitab suci Umat Islam, insya Allah akan menjadi pertanda yang baik bagi kepemimpinan sekda kedepan,” ujarnya.
Selanjutnya Iksan Iskandar menyampaikan penghargaan dan selamat serta menitip beberapa pesan moril.
Bupati dua periode itu meyakini, bahwa dengan pelantikan ini akan semakin membangun motivasi, gagasan, dedikasi, kreatifitas dan inovasi serta meneruskan karya dari Sekda sebelumnya.
“Tentunya segenap jajaran pemerintahan harus memberikan dukungan dan kerja sama yang baik, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.
Lebih jauh Bupati Iksan Iskandar menjabarkan bahwa tantangan kedepan sangat dinamis dan penuh kompetisi dimana pemerintahan saat ini diperhadapkan pada dinamika dan paradigma kerja yang terus berubah dengan cepat.
Reformasi Birokrasi menjadi program aktual yang harus kita kerjakan bersama, Fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu di embang dengan baik.
“Kita harus melayani bukan dilayani. Ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan Bupati Iksan Iskandar menyebut raihan peningkatan predikat pada SAKIP dari CC menjadi B, dan selanjutnya target adalah meraih opini BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Akhirnya, selamat dan sukses kepada Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN, kompak dan pelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas serta Lakukan progress pada 100 hari kerja ke depan,” ujar Bupati.
Hadir dalam pelantikan Ketua DPRD Jeneponto H. Arifuddin, Dandim 1425 Jeneponto Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Susanto Gani, mewakili Kapolres Jeneponto dan beberapa pejabat tinggi pratama dan pejabat Administrator lingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto. (Humaskominfo-AMN)