BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kepolisian Sektor Kajang Polres Bulukumba melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Rabu (20/4/2022).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim.
Dalam kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Kajang tidak mendapatkan para pelaku yang sedang bermain judi namun hanya menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil kegiatan judi sabung ayam.
Beberapa barang bukti yang ditemukan yakni berupa 3 ekor ayam aduan yang sudah mati dan 4 ekor ayam yang masih hidup.
AKP Muhammad Halim, selaku Kapolsek Kajang membenarkan, bahwa telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terletak di Sisihorong Desa Sangkala.
“Ya benar, kemarin sekitar pukul 16.00 Wita kami dari Polsek Kajang telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam”. Ucap Kapolsek Kajang.
“Namun dalam penggerebekan tersebut kami tidak menemukan para pelaku yang sedang bermain karena sebelum kami tiba dilokasi, para pelaku sudah membubarkan diri dan kami hanya menemukan beberapa barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup dan ada yang sudah mati”. Jelas Kapolsek Kajang.
“Dengan adanya kegiatan ini Saya mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kajang untuk sama – sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita, bila memgetahui adanya kegiatan judi sabung ayam ataupun kegiatan – kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke pihak Polsek Kajang”. Pungkas Kapolsek Kajang. (Humas)