BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Innalillahi Wainnailaihi Rajiun, setelah 24 jam lebih, akhirnya Tim SAR Gabungan menemukan Ramadan (8) korban tenggelam di Sungai Bialo, Kabupaten Bulukumba, Kamis sore, 21 April 2022.
Rama panggilan akrab Ramadan ditemukan sudah tak bernyawa oleh tim yang melakukan penyelaman. Tangis keluarga dan warga pun pecah saat detik-detik korban dievakuasi ke pinggir sungai.
Sebelumnya sekitar satu jam setengah setelah Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf meninjau proses evakuasi pencarian bocah laki-laki tersebut, Ramadan yang tenggelam di Sungai Bialo, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang pada Rabu (20/4/22) siang akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Rama yang domisili di Desa Polewali Kecamatan Gantarang diduga tenggelam karena terpeleset ke Sungai Bialo yang kedalamannya sekitar 7 meter. Ia bersama temannya akan memancing di sungai tersebut.
Andi Utta sapaan akrab Bupati saat meninjau lokasi tenggelamnya Rama menginstruksikan agar bagian hulu lokasi tersebut, untuk sementara dibendung supaya dapat menahan dan mengalihkan arus air dengan menggunakan alat berat, guna memudahkan para penyelam melakukan pencarian.
“Jika tim SAR kesulitan melakukan pencarian, kita bendung dulu bagian atas, lalu kita sedot airnya,” kata Andi Utta saat melakukan peninjauan.
Atas peristiwa tersebut, Andi Utta meminta untuk mengambil pembelajaran agar orang tua memperketat pengawasan kepada anak-anaknya saat bermain, khususnya di lokasi bantaran sungai.
“Kita tidak menginginkan kejadian seperti ini terjadi lagi, yang menyebabkan korban jiwa,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan jika bocah Rama sudah ditemukan, Andi Utta menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tim SAR Gabungan yang telah bekerja lebih 24 jam melakukan pencarian korban.
Selanjutnya, terkait lokasi tenggelamnya Rama yang merupakan bekas tambang galian, Andi Utta mewanti-wanti agar para penambang untuk memperhatikan aspek lingkungan, apalagi sampai harus merusak seperti lokasi tersebut yang kedalamannya sudah mencapai 7 meter lebih tanpa memikirkan apa dampaknya.
“Olehnya itu saya mengajak para pengusaha tambang, agar tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, jangan membiarkan ada kedalaman melebihi 2 sampai 3 meter,” imbuhnya.
Andi Utta mengaku, tidak adanya kontrol terhadap aktifitas tambang oleh karena kewenangan itu sudah diambil alih pemerintah pusat. Ia berharap ke depan kewenangan itu kembali ke daerah sehingga pemerintah daerah mampu mengendalikan aktifitas pertambangan, khususnya lokasi-lokasi yang mana boleh dan tidak boleh dilakukan aktifitas tambang.(*)