Masyarakat Desa Bontorappo Gembira Terima BLT dan BPNT

Antusias Masyarakat Desa Bontorappo Pada Penerimaan BLT Dan BPNT. (Foto : AR/AMN)
__________________________

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Antusias Masyarakat Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Bontorappo dalam rangka memenuhi undangan pemerintah desa tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Pangan Non Tunai ( BPNT), Kamis, (21/04/2022).

Berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia (RI) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bahwa masyarakat yang memiliki Barkot dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Program Sembako tahuin 2022 senilai Rp. 200.000 untuk bulan Mei 2022 dan penebalan Progrm Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai Rp. 100.000 / bulan selama 3 bulan.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bontorappo dan seluruh perangkatnya, perwakilan dari Kantor Pos, dari Dinas Kementerian Sosial serta seluruh masyarakat Desa Bontorappo yang memiliki surat Barkot dari kantor Pos, sebagai syarat untuk mendapatkan penyaluran BLT dan BPNT.

Bahtiar, S. Kom., dari Dinas Kementerian Sosial pada acara pembukaan menyampaikan tentang prosedur untuk mendapatkan bantuan penyaluran BLT dan BPNT yang bertujuan agar pada saat kegiatan penyaluran bantuan prosedur dan persyaratannya sudah dimengerti oleh masyarakat sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, baik dan terkendali.

Kepala Desa Bontorappo Baharuddin Dg. Mange melalui awak media AMN menyampaikan, bahwa selaku pemerintah desa berharap semoga di bulan suci Ramdhan tahun 2022 ini dengan adanya penyaluran BLT dan BPNT diharapkan agar warga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Memasuki 10 hari akhir Ramadhan adalah saatnya ummat Islam untuk mengeluarkan Zakat Fitrahnya, olehnya kami sebagai Pemerintah Desa Bontorappo berharap, semoga dengan penyaluran bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat terutama minyak kelapa yang sudah sangat langkah,” harap kepala Desa Bontorappo.

Kepala Desa Bontorappo melanjutkan pemaparannya, bahwa persyaratan penerima bantuan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 , seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

Penyaluran dana bantuan program BLT dan BPNT diberikan kepada masyarakat tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.

Salah seorang penerima BLT dan BPNT menyampaikan ucapan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah Desa Bontorappo atas adanya penyaluran bantuan di bulan puasa ini, karena ini sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama minyak kelapa yang memang sudah meresahkan karena kelangkaannya dan harganya sangat mencekik masyarakat.

Kegiatan penyaluran ini berlangsung dari jam 11.00 wita sampai sore hari, karena penerima Bantuan berjumlah 205 orang, yang umur mereka banyak yang sudah lansia, sehingga oleh pihak pemerintah desa memberikan kebijakan agar penerima pertama adalah yang lansia terlebih dahulu baru menyusul yang lainnya karena faktor umur dan semua masyarakat menerima dengan senang hati kebijakan tersebut. (Akhmad Rewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.