BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Personel Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba Polda Sulsel melakukan penggerebekan terhadap pelaku judi sabung ayam.
Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan di salah satu kebun mente yang beralamat di Desa garanta Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, pada Senin 25 April 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Asbudi Tonis, S.Sos menyampaikan, bahwa penggerebekan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sedang melakukan judi Sabung ayam namun beberap orang pelaku terlebih dahulu telah membubarkan diri.
“Ya, kami melakukan penggerebekan judi sabung ayam namun sebahagian dari pelaku terlebih dahulu berhasil membubarkan diri dan kami hanya mengamankan 2 orang terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan dilokasi arena judi sabung ayam”. Ucap Kapolsek Ujung Loe
“Adapun barang bukti yang ditemuakn dilokasi arena judi sabung ayam yakni empat unit motor dan satu ekor ayam aduan yang masih hidup,” Tambah Kapolsek.
IPTU Asbudi Tonis menerangkan, bahwa telah membongkar arena yang dijadikan judi sabung ayam dan kini pihaknya telah mengamankan ke 2 orang terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di TKP. (Humas)