BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang melakukan penggerebekan yang diduga merupakan arena judi sabung ayam di Kecamatan Kajang Bulukumba, Selasa 26 April 2022.
Lokasi penggerebekan tersebut tepatnya berada di Dusun Balangsi’nong Desa Tambangan Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Pada penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar, S.Sos, MM yang didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL Gani bersama dengan personel Polres Bulukumba dan Personel Polsek Kajang.
Dalam kegiatan penggerebekan yang dilakukan pihak personel gabungan tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam namun hanya menemukan sebuah tempat yang diduga merupakan arena judi sabung ayam.
Dari hasil temuan di lokasi yang dianggap sebagai tempat atau arena judi sabung ayam, oleh personel yang turun kelokasi penggerebekan melakukan pembongkaran dan membakar arena judi sabung ayam tersebut.
KOMPOL Umar membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terletak di Kecamatan Kajang Bulukumba namun dalam penggerebekan yang dilakukan tidak menemukan adanya aktivitas judi akan tetapi tempat yang diduga sebagai arena judi telah dibongkar dan dimusnahkan.
“Ya, tadi sudah melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam namun kami tidak menemukan aktivitas judi, tapi tempatnya sudah kami musnahkan, saya langsung perintahkan anggota untuk bongkar dan bakar itu lokasi” Pungkas KOMPOL Umar. (Humas)