Berkah Hari Idul Fitri 1443 Hijiriyah, 150 Orang WBP Rutan Kls II B Jeneponto Dapat Revisi Khusus

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 H menjadi berkah tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jeneponto, dan sebanyak 150 orang warga binaan mendapat remisi khusus di hari raya idul fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum (anak) yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang- undangan.

Definisi ini dapat kita temukan dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (PP 32/1999) dan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Permenkumham 3/2018).

Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjemaah di mesjid Al-Hijrah dan Lapangan Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik selaku Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat subtantif dan administratif. Penyerahan remisi didampingi langsung oleh Kepala Pelayanan Tahanan, Muh. Anis.

Ditengah kegiatan shalat Idul Fitri secara berjemaah oleh warga binaan dan petugas, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan remisi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muh. Anis.

Diakhir kegiatan penyerahan penyerahan remisi khusus oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto kepada warga binaan secara simbolis, didampingi langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.

WBP yang menerima remisi 15 hari sebanyak 22 orang, remisi 1 bulan sebanyak 123 orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 5 orang, total Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus RK I sebanyak 150 orang.

Kegiatan Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan dengan bantuan petugas pengamanan piket hari raya yang terdiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Tim Medis, Staff KPR, Staf Pelayanan Tahanan, Staff Pengelolaan dan Kepegawaian, dan CPNS yang didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto. (Red AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.