Wabup Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna DPRD

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

Wabup menandatangani Persetujuan Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2021 (Dok.AMN)
______________________________

Rapat paripurna berlangsung khidmat di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten jeneponto dengan dihadiri unsur forkopimda, Dandim Gustiawan ferdianto, Kajari Susanto Ghani, Mewakili Kapolres Jeneponto AKBP M.Akib, perwakilan pengadilan negeri, kepala OPD dan camat.

Wabup Serahkan LKPJ ke Ketua DPRD Jeneponto (Dok. AMN)
———————————-

Pada tanggal 12 April 2022 Bupati H. Iksan Iskandar telah melakukan penyerahan dan penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban dengan menyampaikan berbagai point strategis yang secara makro menjadi gambaran umum atas penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2021.

Bersamaan dengan hal tersebut. APBD Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 telah rampung sesuai target waktu dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021.

Perlu untuk diketahui bahwa secara umum komponen APBD dapat dilaksifikasikan dalam tiga komponen yaitu Pendapatan, Belanja dan pembiayaan.

Wakil Bupati H. Paris Yasir dalam sambutan menjelaskan beberapa upaya optimalisasi pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta kajian potensi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah yang selanjutnya dituangkan ke dalam instrument regulasi.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2021 mencapai kurang lebih sebesar 99 milyar atau 59,78% dari target yang telah ditetapkan, hal dipengaruhi dengan masih berprosesnya pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir,” ujar Wakil Bupati.

Lebih jauh Wakil Bupati H. Paris Yasir menjelaskan upaya stabilisasi Pendapatan pada sektor Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Dana Perimbangan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus serta dana Desa yang sekiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Dimana diketahui dana transfer pemerintah pusat di tahun 2021 mencapai realisasi kurang lebih sebesar 997 milyar atau 99,25% dan Pendapatan transfer Pemerintah Provinsi yakni Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi yang terdiri dari Penerimaan bagi hasil pajak, dan penerimaan bantuan iuran JKN mencapai realisasi sebesar kurang lebih 49 milyar atau 66,50%.

Pada aspek Pengelolaan Belanja atau Pengeluaran Daerah yang mencapai realisasi atau serapan sebesar kurang lebih 1,2 Trilyun atau 89%, perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola belanja dan keuangan secara tertib, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelasnya.

Diakhir sambutan Wakil Bupati menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2021 sedang dalam proses menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK R.I).

Dengan harapan besar dapat meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau minimal mampu mempertahankan capaian opini seperti pada tahun sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Semoga berbagai Permasalahan sistem pengelolaan keuangan pada tahun-tahun sebelumnya dapat terselesaikan dengan baik, karena berbagai langkah strategis telah diupayakan dan dilakukan melalui pembentukan tim yang terkait dengan persoalan asset, piutang dan penyelesaian rekomendasi BPK,” ujarnya. (Humaskominfo-AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.