
JENEPONTO, Aliefmedia.com – Terduga pelaku pencurian Hand Tractor
telah ditangkap oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Selasa tanggal 24 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 Wita di Kampung Pannara kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Abd. Rasyad membeberkan terkait Penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Traktor.
Aipda Abd.Rasyad mengungkapkan, bahwa Pelaku berinisial B (45) tahun, pekerjaan Wiraswasta berdomisili di Lingkungan Pannara Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, itu yang pertama.
Kedua berinisial A (37) tahun, pekerjaan Petani, berdomisili di Kampung Bungunmare Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea Jeneponto.
Sementara yabg menjadi Korbannya adalah saudara Sampara (42) tahun, pekerjaan Wiraswasta, berdomisili di Lingkungan Bila Bilaya, Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Adapun Dasar penangkapan yakni
LP / B / 23 / V / 2022 / RES JENEPONTO / Sek Binamu / TGL 17 Mei 2022,
Kronologis kejadiannya adalah benar pada hari Minggu, 15 Mei 2022, Sekitar Pukul, 05.30 wita, di bila bilaya Empoang Selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. telah terjadi tindak pidana pencurian Traktor Merek Kubota Warna merah Putih dengan Pelaku yang tidak di ketahui identitasnya ( dalam lidik ) melakukan Pencurian hand traktor dengan Merek Kubota.
Lanjut kata Aipda Abd.Rasyad, awalnya korban menyimpang hand traktor di sawah kemudian korban pulang kerumahnya untuk mandi dan ganti baju lalu korban menuju lagi sawahnya, namun saat tiba ditempat dia melihat traktornya sudah hilang.
Diketahui bahwa Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 27. 000.000. (Dua puluh tujuh juta rupiah), ujarnya.
Aipda Abd.Rasyad menambahkan, bahwa berdasarkan laporan polisi tersebut diatasi, dan serangkaian penyelidikan tentang terduga pelaku pencurian hand tractor yang sudah meresahkan di Wilayah hukum Polres Jeneponto.
Kemudian Tim mengumpulkan Baket tentang terduga pelaku pencurian serta mencari keberadaan terduga pelaku lalu Tim mengetahui keberadaan terduga pelaku di Lingkungan Pannara Kelurahan Empoang selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Tim menuju kelokasi yang dimaksud diatas dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lelaki, B yang sedang berada dirumahnya tanpa ada perlawanan.
Kemudian Terduga pelaku di Interogasi dan berhasil mengetahui bahwa terduga pelaku Lelaki berinisial B, dan mengakui telah melakukan Pencurian Hand Tractor tersebut bersama dengan lelaki inisial A Yang beralamat di Kampung Bungunmare Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Pada Pukul 21.30 Wita Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lain di Kampung Bungunmare Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan Lelaki berinisial A yang sementara berada di salah satu counter handphone untuk membeli pulsa tanpa ada perlawanan.
Terhadap terduga pelaku mengakui melakukan pencurian Hand Tractor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Barang Bukti :
Satu Unit Mobil Merk Suzuki Carry warna hitam
Satu unit Hand Tractor warna putih dan mesin warna merah dengan merk Kubota
Satu Unit Mesin Hand Tractor warna Orengs merk kubota dan Satu Unit Mesin Hand Tractor warna hijau merk kubota. (AMN)