Sekda Jeneponto Harap Kades Harus Taat Pajak Dana Desa

Jeneponto, Aliefmedia.com – Sekretaris Daerah Muh. Arifin Nur mengatakan, bahwa para Kepala Desa lingkup Jeneponto, harus taat pajak dalam pemanfaatan dana desa.

Olehnya itu dengan kegiatan pembinaan ini dapat dijadikan momemtum untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait bagaiman pengelolaan pajak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, ungkap Muh. Arifin Nur.

Sekda optimis bahwa para kepala desa lingkup Jeneponto taat aturan membayar pajak dan berharap terhindar dari persoalan hukum karena tidak taat pajak, harap Muh. Arifin Nur.

Hak tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah saat memberi sambutannya diacara Pembinaan Pengelolaan Pajak atas Dana Desa Kantor KPP Pratama Kabupaten Bantaeng, Selasa (14/6/2022).

Hadir mendampingi Sekda, Kepala BPKAD, Andi Armawi, A. Paki, Kepala Inspektorat Maskur, Kepala Dinas PMD Abd. Makmur dan hadir 82 kepala Desa lingkup Jeneponto.

Sekda berharap kepada 82 Kepala Desa agar dapat, menjadi perhatian untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng Friday Glorianto berharap agar terbangun sinergitas dengan Pemkab Jeneponto dalam upaya mendorong pembayaran pajak Anggaran Dana Desa tepat waktu.

KPP Pratama Bantaeng juga mengapresiasi 10 desa lingkup Jeneponto yang telah tepat waktu membayar pajak anggara dana desa, ungkapnya. (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.