
Takalar Sulsel, Aliefmedia.com – Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat ke 3 (tiga) atas capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas wilayah di seluruh desa di kabupaten Takalar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu dijelaskan Bupati Takalar saat menerima penghargaan secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, Rabu .09/06/2022.
Dalam agenda penerimaan Award Kemendagri, Bupati Takalar menyampaikan, bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah Takalar terkait tertib administrasi wilayah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se- kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas-batas wilayah ini. Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi Desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa,” Jelas kata H. Syamsari.
H.Syamsari menambahkan, bahwa capaian yang diperoleh hari ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.
Penghargaan ini di peroleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dalam melakukan percepatan penegasan batas desa.
Menurutnya, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke-3 (tiga) dari 7 (tujuh) Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.
Pemkab Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan, paparnya. (St.Hajrah)