Kepala BPN ATR Resmi Melantik Pejabat PPAT

Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN-ATR) kabupaten Jeneponto kembali melantik pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang dilantik yakni Hariani liwang. SH. M.Kn dan Rida Amalia Siardi. SH. M.kn. Keduanya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT di daerah kerja kabupaten Jeneponto.

Irvan Tamrin S.St,.MT. memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT dikantornya Kamis siang (30/06/2022)

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, rohaniawan dan keluarga

Irvan Tamrin S.St,.MT dalam sambutannya, meminta kepada PPAT yang baru dilantik untuk senantiasa mengupadate dan mempedomani peraturan perundang- undangan terkait tugas PPAT

Irvan Tamrin juga berharap agar PPAT dalam menjalankan tugasnya senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan

Alhamdulillah selamat atas pelantikan ibu sebagai PPAT, laksanakan tanggungjawab dengan sebaik- baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat jeneponto,” ujarnya. (Red.AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.