
Jeneponto, Aliefmedia.com – Megawati resmi dilantik sebagai Kepala Desa Kaluku Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW), Kamis 22/07/2022 di lapangan olahraga Desa Kaluku.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Megawati sebagai kepala desa terpilih hasil pemilihan antar waktu (PAW) periode tahun 2022-2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si, Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E, Dandim 1425/Jeneponto di wakili Lettu info Muh Tola Danramil 05/Batang, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono SH. S. Ik, Sekda Kabupaten Jeneponto H.Muh. Arifin Nur SH. MH, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Jeneponto Iman Taufik SE. MM, Bakri SH. MH, Kepala seksi barang bukti kejari Jeneponto.
Hadir pula, Kasat Intel Polres Jeneponto, Kasat Binmas Polres Jeneponto, Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin, Kabag hukum pemkab Jeneponto Mustakbirin, SH., MH. Ibu Ketua PKK Kab. Jeneponto Ny. Hj. Hamsiah Iksan, S.E, Para OPD Kab. Jeneponto. Basuki SE. MM Camat Batang.
Saksi dan Rohaniawan dan tamu undangan lainnya.
Bupati Drs.H.Iksan Iskandar, dalam sambutannya, “bahwa pelantikan yang kita lakukan pada hari ini merupakan bagian dari proses penyelengaraan pemerintahan, yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan”.
Oleh karena itu, kata Iksan kita berharap dengan sisa masa bakti ini seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa kaluku ini terus berjalan dengan baik dan lancar, pinta Bupati Jeneponto.
Bupati menambahkan, bahwa desa saat ini dituntut untuk semakin mandiri dan mampu mengelola potensi dan sumber daya yang ada di desanya.
Selain itu, upaya melestarikan adat dan tradisi serta budaya masyarakat desa itu, pemerintahan desa diberikan kewenangan dalam pembangunan untuk memprakarsai dan peran partisipasi yang besar dalam rangka menggali potensi desa yang dilakukan secara profesional,efisien dan efektif dalam melaksanakan program kegiatan sehari-hari.
Kepala desa juga harus mampu menciptakan komunikasi membangun yang baik dengan unsur pimpinan, sinergi dengan perangkat dan kelembagaan di desa sehingga gerak pemerintahan yang dimulai dari desa dapat berjalan dengan sehat, tertib dan dinamis, paparnya. (Ramil Sain)