Jeneponto, Aliefmedia.com – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE menyambangi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) JenePonto, Sabtu 30/07/2022 di Kantor BAZNAS Jl.Lanto Dg Pasewang No. 353 Belokallong Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
H.Paris Yasir dalam mengawali pertemuannya dengan pengurus Baznas Jeneponto memaparkan tentang pengalamannya saat bertemu dengan Wabup Bulukumba.
Menurutnya, bahwa sistem Pengelolaan Baznas di Kabupaten Bulukumba masuk rangking 3 terbaik setelah Barru dan Makassar.
Kenapa demikian? Salah satu point yang membuat sukses pengelola adalah semua PNS Berzakat ke BAZNAS.
Pengelolaan Baznas bisa berjalan dengan baik itu tergantung pada ketegasan Pimpinannya, Ujar H.Paris Yasir.
Wabup menambahkan berkaitan dengan pendistribusi melalui BAZNAS harus nampak apa yang di programkan. Termasuk yang dapat menyentuh orang – orang yang berhak menerima manfaat ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH, imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Ust. Maulana Askari, S. Ag. yang baru beberapa hari di lantik dihadapan Wakil Bupati Jeneponto menyatakan, bahwa Untuk pendistribusian harus memperhatikan pemasukan dari Muzakki supaya ada keseimbangannya antara zakat yang terkumpul dan zakat yang akan kita distribusikan.
Ketua Baznas menyatakan, bahwa Sosialisasi dan Pengumpulan Zakat selama ini belum maksimal, pasalnya terkendala dengan Dana Operasional. Demikian pula Para calon-calon Muzakki belum sadar untuk menyerahkan zakatnya kepada pengelolah BAZNAS.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua I Mursalim, S. HI, Wakil Ketua II Abd. Rivai, S.M.Hk. dan Wakil ketua IV Basir B. S. Ag., M. Pd.I. serta Tim Audit Internal Abd. Rahman.
Sementara Wakil Ketua I Mursalim juga Menyampaikan, bahwa terkait kesadaran Berzakat ke BAZNAS, ada Kelebihan dan keutamaannya bila di bandingkan dengan Berzakat, Infak dan Shadaqah secara langsung ke Mustahik.
Kelebihan yang berzakat Secara langsung bisa jadi hanya berinfak dan shadaqah tapi belum tentu berzakat. Alasannya karena Zakat ada ketentuan hitungan – hitungannya, itu yang pertama. Yang kedua bisa jadi Mustahik yang menerima hanya orang- orang tertentu, pada hal harusnya merata kepada yang berhak menerima.
H.Paris Yasir setelah mendengarkan penjelasan tersebut, saat itu juga Wabup menyatakan sikap untuk menyerahkan langsung zakatnya kepada Basnas Jeneponto
“Insyaa Allah Saya juga akan berzakat ke BAZNAS Jeneponto,” ucapnya penuh semangat. (AMN)