BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Tim Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba lakukan patroli mengantisipasi tindakan kriminal pada malam hari.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung pada Minggu 31 Juli 2022, sekitar pukul 24.00 Wita.
Pada kegiatan patroli itu tim URC Polsek Ujung Bulu mendapati sekolompok anak muda yang sementara berpesta miras jenis miras tradisional Ballo atau tuak.
Selain itu tim URC juga menemukan sebilah parang dan busur atau ketapel di sekitar lokasi tempat sekolompok pemuda itu mengkonsumsi miras, tepatnya di Kelurahan Kasimpureng.
Selanjutnya temuan sebilah parang dan busur atau ketapel tersebut di bawah ke mapolsek Ujung Bulu dan sementara sekelompok remaja yang sementara pesta miras di bubarkan.
Ps. Kasi Humas IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut, bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu telah melakukan patroli mengantisipasi kejahatan pada malam hari dan menemukan sebilah parang dan busur dekat lokasi kelompok pemuda yang lagi pesta miras jenis tuak atau ballo.
“Ya, semalam tim URC sedang lakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang lagi pesta miras dan disekitar lokasi ditemukan adanya sebilah parang dan busur,” Ucap IPTU H.Marala.
“Kelompok remaja tersebut dibubarkan sementara temuan berupa parang dan busur diamankan di Mapolsek Ujung Bulu,” Pungkas IPTU H.Marala.
Sementara Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi menyampaikan untuk mengantisipasi gangguna kamtibmas di wilayah Kecamatan Ujung Bulu, akan mengoptimalkan patroli di jam – jam yang rawan.
AKP Lis Mulyadi juga berpesan kepada segenap warga Ujung Bulu yang menemukan adanya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan kepihak Polsek Ujung Bulu. (*)