Bulukumba, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA), berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Data dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBPPPA, mencatat kasus kekerasan perempuan mencapai 38 kasus pada 2021. Sehingga kondisi ini, menjadi perhatian serius untuk meminimalisir terjadinya kekerasan perempuan ke depan.
Salah satu langkah yang dilakukan, pihak DP2KBPPPA, menggelar sosialisasi kepada puluhan organisasi perempuan yang dilaksanakan di Rumah Makan Sulawesi, Bulukumba, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Hj Hartati dengan mengupas tema ‘Peran Organisasi Perempuan dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan’.
Kepala DP2KBP3A Bulukumba, dr Wahyuni mengatakan, pentingnya peran organisasi perempuan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, organisasi perempuan punya potensi strategis untuk membantu pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Selama ini, kata Wahyuni, potret tentang perempuan seakan termarginalkan. Apatah lagi parahnya, jika perempuan dimaknai hanya bisa berurusan dengan dapur dan mengurusi rumah tangga saja.
“Jadi, kita permantap mindset atau cara pandang dulu. Selain punya tugas domestik di keluarga, tapi tak menutup kemungkinan bahwa perempuan punya kemampuan lain untuk berkiprah di wilayah publik,” katanya.
Dengan kehadiran lintas organisasi perempuan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mantan Kadis Kesehatan ini berharap agar ke depan perempuan di Kabupaten Bulukumba lebih tangguh lagi dari segi sosial-ekonomi, tanpa mengalami gangguan dan kekerasan.
“Kita harap organisasi ini memaksimalkan perannya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Masing-masing anggota organisasi memulai di dalam keluarga dulu. Kemudian memassifkan ke anggota- anggotanya. Bahkan di masyarakat,” kata Wahyuni.
Ia juga menjelaskan 5 hak perempuan, diantaranya hak politik, hak dalam kesehatan, maupun hak bebas dalam mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, tambah Wahyuni, pihaknya menyiapkan wadah Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga untuk perempuan mengadu jika terjadi masalah-masalah kekerasan perempuan, maupun urusan kesiapan perempuan dalam reproduksi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Irmayanti Asnawi menerangkan bahwa pihaknya menghadirkan 30 peserta, terdiri dari 20 organisasi perempuan, termasuk beberapa pejabat stuktural dan fungsional DP2KBPPPA.
Istri dari mantan Sekda Bulukumba Andi Bau Amal ini optimistis, jika sosialisasi dan edukasi massif dilakukan, maka akan berdampak dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
“Kami berharap para ketua dan anggota organisasi perempuan yang hadir untuk dapat menindaklanjuti strategi-strategi pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang disampaikan oleh narasumber” jelas Irmayanti Asnawi.
Sementara itu, beberapa peserta menyampaikan tanggapan dan masukan-masukannya, kala diberi kesempatan berbicara oleh narasumber.
Sekretaris Bhayangkari Cabang Bulukumba, Ibu Maya berpendapat, bahwa Guru-guru TK/PAUD menjadi pondasi utama pembentukan karakter anak. Sehingga katanya, penting dilakukan sosialisasi menyampaikan materi pencegahan kekerasan perempuan dan anak kepada guru TK tersebut.
“Anak yang berada di TK memiliki slogan ‘Guruku adalah Dewaku’, sehingga usia anak yang paling baik diberikan pendampingan optimal adalah pada saat anak berusia 3 sampai 6 tahun,” urainya.
Ketua Fatayat NU, Haswani Ansar mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya setelah sosialisasi ini, maka pihaknya dapat lebih eksis lagi di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami belum pernah berinteraksi langsung dengan korban kekerasan. Tapi apa yang disampaikan oleh narasumber hari ini, akan kami selipkan di setiap pertemuan-pertemuan dan kegiatan,” ujarnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama DP2KBPPPA Bulukumba juga telah melakukan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di lantai 2 Rumah Makan Sulawesi, Selasa – Kamis, 2 – 4 Agustus 2022.
Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRAP) dan Mesjid Ramah Anak (MRA).