TAKALAR, Aliefmedia.com – Wakil Bupati (WABUP) Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos, mendeklarasikan netralitas ASN, dan sekaligus menosialisasikan Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar oleh Bawaslu Takalar di Hotel Grand Kalampa Kabupaten Takalar, Kamis 11/08/2022.
Dalam sosialisasi tersebut, orang nomor dua di Takalar menyebutkan, bahwa netralitas ASN merupakan harga mati dalam kontestasi politik di Indonesia. Ujarnya.
Seorang aparatur sipil negara tidak boleh memihak satu calon yang maju dalam pemilihan baik itu legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Takalar yang terus aktif menggaungkan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilihan, baik pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan legislatif.
Karena pada prinsipnya ASN harus netral, tidak boleh memihak terhadap salah satu calon. Kita harus mengubah mindset kita, untuk kemajuan masa depan ,” Kata H. De’de, sapaan akrab Wakil Bupati Takalar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menyampaikan, bahwa kegiatan ini kita dilaksanakan berdasarkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kami berharap agar terlaksananya kegiatan ini, kedepannya tidak ada lagi ASN, TNI dan Polri yang terlibat di politik praktis. Sebab, kapan terlibat dalam politik praktis, maka kami akan memanggil untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ibrahim Salim.
Ibrahim Salim menambahkan, bahwa capaian kinerja selama ini yang dilakukan di Bawaslu Takalar untuk pencegahan politik praktis, seperti telah melakukan MOu dengan Kemenag Takalar, Cabang Dinas Pendidikan SMAN/SMKN di Takalar, Ungkap Ibrahim Salim.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Takalar AKBP Gotham Hidayat, Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis, Kasdim 1426/Takalar, Kepala Inspektorat, Kadisduk Capil Takalar serta sejumlah ASN, anggota TNI dan Polri. (St Hajrah)