BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba melalui tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Wilayah Kabupaten Bulukumba Sulsel, Jumat (12/8/2022).
Terduga pelaku yang masuk dalam target operasi oleh tim Resmob Polres Bulukumba, akhirnya berhasil diringkus di salah satu rumah kerabatnya yang terletak di Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu, sore tadi.
SI alias AI (20), warga Lingkungan Pallatoae Kasimpureng, diringkus oleh tim Resmob bersama dengan personel satintelkam Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Jacob.
SI alias AI, diringkus lantaran diketahui telah melakukan pencurian 6 buah karung yang berisi 280 utas tali bentangan budidaya rumput laut milik Abdul Hafid yang beralamat di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu pada Senin 11 Juli 2022.
Bukan hanya tali bentangan yang di ambil oleh pelaku, namun pelaku SI alias AI pernah melakukan pencurian berupa 1 unit kompor dan 2 tabung gas pada rumah milik korban Gustika Arini yang beralamat di Ponre Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Bulukumba, pada Selasa 17 Mei 2022.
Dari pengakuan terduga pelaku bahwa tali yang dicuri tersebut diambilnya pada sebuah rumah – rumah dipinggir pantai saat malam hari.
Sementara saat terduga pelaku melakukan pencurian dirumah korban Gustika Arini diakuinya bahwa dengan cara memanjat pagar rumah korban pada malam hari, kemudian masuk melalui dapur dan mengambil berupa 1 unit kompor dan 2 buah tabung gas.
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut, bahwa sore tadi oleh tim gabungan Resmob dan Intel Polres Bulukumba mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di 2 TKP wilayah Kabupaten Bulukumba.
“Ya, tim gabungan Resmob dan personel Intelkam berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang di lakukan di 2 TKP yakni Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang Bulukumba,” Jelas IPTU H.Marala.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menyampaikan, bahwa terduga pelaku yang diamankan oleh tim gabungan Resmob dan Intel merupakan target operasi (TO) Polres Bulukumba.
“Alhamdulillah personel di lapangan sudah berhasil mengamankan 1 orang yang sudah menjadi target operasi dalam kasus pencurian,” Ucap AKP Abustam.
AKP Abustam mengungkapkan, bahwa dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian di 2 tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Ujung Bulu mengambil 6 karung berisi 280 utas tali bentangan budidaya rumput laut dan di Kecamatan Gantarang mengambil 1 unit kompor gas dan 2 buah tabung gas.
“Terduga pelaku ini sudah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian tali bentangan rumput laut dan Kompor gas serta tabung gas,” Jelas AKP Abustam.
AKP Abustam, menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Ujung Bulu untuk kepentingan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (*)