BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kembali, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung bulu bersama personel SatIntelkam Polres Bulukumba mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa ketapel dan anak panah atau busur.
MIB Alias IK (16) Pelajar, warga Kecamatan Ujung Bulu, di amankan bersama barang bukti 1 buah ketapel dan 1 buah anak panah/busur oleh tim gabungan pada Sabtu (13/8/2022).
Pelajar tersbut diamankan sekitar Pukul 01.15 Wita di Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.
Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan antar kelompok di Kelurahan Loka, sehingga tim gabungan yang di pimpin oleh BRIPKA Andi Mulyadi Langsung bergerak menuju TKP.
Pada saat tim gabungan tiba di lokasi, sekelompok yang di duga melakukan keributan berlarian melarikan diri dan dari hasil penyisiran tim gabungan mendapati MIB Alias IK (16), saat di lakukan penggeledahan badan, di temukan 1 buah katapel dan 1 buah anak panah/anak busur.
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala Polres Bulukumba, membenarkan hal tersebut, bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim SatIntelkam Polres telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa 1 buah ketapel dan 1 buah anak busur atau anak panah.
IPTU H.Marala menyampaikan, bahwa kejadian tersebut berawal ketika tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu menerima informasi dari masyarakat adanya perang kelompok di Kelurahan Loka sehingga tim langsung menuju lokasi, dan mengamankan remaja tersebut.
“Jadi Saat tim gabungan menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok yang melakukan keributan sehingga tim URC dan SatIntelkam Polres mendatangi tempat tersebut dan mendapati seorang remaja, oleh tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan ketapel beserta anak busurnya ” Jelas IPTU H.Marala.
Sementara AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu menyampaikan, bahwa dari hasil introgasi awal di TKP bahwa MIB Alias IK (16) mengakui bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.
AKP Lis Mulyadi menambahkan bahwa, saat ini MIB Alias IK (16) sudah diamankan di unit PPA Polres Bulukumba.
“Saat ini MIB Alias IK (16) yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan di unit PPA Polres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos. (*)