Gowa Sulsel, Aliefmedia.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan memberikan Remisi di HUT kemerdekaan ke-77 RI, Sebanyak 671 narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA dan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (17/08/2022).
Momen HUT kemerdekaan RI tersebut memang sangat ditunggu oleh setiap Tahanan Narapidana untuk mendapatkan Remisi. Remisi tersebut diberikan mulai dari pemotongan satu bulan hingga pemotongan enam bulan masa tahanannya.
Remisi diberikan kepada napi yang berperilaku baik dan telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.
Diantaranya yang diberikan remisi adalah Dewi Yasin Limpo, saudara kandung Syahrul Yasin Limpo yang mendapat remisi empat bulan 15 hari.
Dari pengamatan awak media nampak terlihat para napi yang akan menerima remisi Mera bahagia hingga meneteskan air mata pun turut dirasakan oleh Dewi Yasin Limpo yang tertangkap tangan KPK atas kasus suap beberapa tahun lalu.
Diketahui sebelumnya bahwa Dewi Yasin Limpo juga menerima pemotongan masa tahanan selama 4 bulan 15 hari.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati kepada awak media ini mengatakan bahwa ada napi kasus korupsi dapat juga remisi.
“Dewi Yasin Limpo adalah satu-satunya narapidana kasus korupsi yang menerima pemotongan masa tahanan hingga lebih dari empat bulan,” tutur Yohani
Ditempat yang sama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo mengatakan, pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan ini diberikan mulai dari satu bulan hingga remisi enam bulan kepada ratusan narapidana.
“Remisi diberikan sesuai dengan aturan perundang – undangan kepada napi yang berperilaku baik dan dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dan telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik di dalam lapas,” jelas Adnan Purichta IYL
Melalui momen hari kemerdekaan ini, Bupati Gowa mengimbau kepada warga binaan agar terus disiplin dan meningkatkan kreativitasnya di dalam lapas. Bebernya. (Sari)