Jeneponto, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar resmi menandatangani Nota kesepahaman bersama terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) di gedung DPRD Jeneponto Jl. Pahlawan, Jumat 19/8/2022.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) saat usai sidang paripurna DPRD Jeneponto.
Diketahui bahwa anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten jeneponto melalui badan anggaran (Banggar) dan badan Musyawarah telah menyelesaikan satu tahapan krusial yakni kesepakatan bersama terhadap KUA – PPAS untuk tahun anggaran 2023 mendatang.
Hal tersebut dinilai krusial karena kebijakan umum anggaran (KUA) merupakan pondasi awal dalam menyepakati platform anggaran sementara (PPAS) dan tentunya menjadi tahapan penting untuk penyusunan APBD.
Paling tidak sekurang – kurangnya terdapat enam poin prioritas pembangunan daerah kabupaten jeneponto pada tahun 2023 mendatang.
Pertama, mengenai peningkatan kualitas SDM dan penurunan presentase kemiskinan.
Kedua, mengenai peningkatan pembangunan Infranstruktur (khususnya Infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah).
Ketiga, yakni peningkatan pelayanan publik. Dan Ke-empat mengenai peningkatan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan.
Kelima, peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi dan yang keenam mengenai ketertiban serta ketenteraman masyarakat.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan Ke-enam poin prioritas tersebut setali dengan tema pembangunan daerah kabupaten jeneponto tahun 2023 yaitu;
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah melalui penguatan kualitas SDM dan ekonomi yang Inovatif”.
“Target capaian prioritas pembangunan daerah kabupaten jeneponto penggunaannya harus lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Iksan Iskandar juga meminta kepada organisasi perangkat daerah agar segera melakukan langkah – langkah percepatan guna memenuhi tahapan penyusunan dokumen penganggaran yang selanjutnya berimplikasi pada saat penyusunan Ranperda APBD tahun 2023.
Turut hadir Forkopimda, sekda Jeneponto, beberapa kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah. (HumasIKP – AMN)