Jeneponto, Aliefmedia.com – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jeneponto Kaharuddin, SE dari Fraksi partai PKB melaksanakan Reses ke-2 tahun 2022 di kompleks Aqila Pammekang Bulo-Bulo, Desa Kalumpang Loe, kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Kamis (25/08/2022).
Anggota DPRD Jeneponto Kaharuddin mengatakan, bahwa reses ini dilakukan untuk bertemu dengan konstituennya guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, Kegiatan reses ini dalam rangka penyerapan aspirasi dan dialog dengan masyarakat,” ucap Kaharuddin.
Ia menambahkan, bahwa apa yang menjadi usulan atau aspirasi masyarakat dapat terwujud jika bekerja sama dalam merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari masyarakat.
“Insya Allah, mariki bekerja sama dalam merealisasikan apa yang menjadi keinginanta semua Karaeng,” tambahnya.
Ditempat yang sama kepala desa Kalumpang Loe ABD Rahman berharap, mudah mudahan atas partisipasi dan dorongan anggota DPRD Jeneponto Kaharuddin Gau mampu menjadikan desa Kalumpang Loe lebih baik lagi kedepan.
“Mudah mudahan berkat dorongan anggota DPRD Jeneponto Kaharuddin Gau Desa Kalumpang Loe lebih baik lagi kedepannya, semakin banyak bantuan, Aspirasi dan semakin banyak suara yang didapatkan kedepannya, agar terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jeneponto periode kedua,” pungkasnya.
Turut hadir Camat Arungkeke Alamsyah, SE, MM, Kapolsek Arungkeke AKP Muh Adam, kapolsek Batang Iptu Yasiruddin, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat serta didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jeneponto.
Ditempat yang sama Camat Arungkeke Alamsyah,SE.MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa Aspirasi yang di catat oleh pendampingnya masing masing dengan baik, maka aspirasi masyarakat akan terpenuhinya atau disampaikan.
Menurutnya, penyerapan aspirasi masyarakat itu ada beberapa hal yang dilakukan oleh Dewan perwakilan rakyat daerah diantaranya adalah melalui Reses seperti yang dilakukan hari ini, Ujarnya.
Yang kedua melalui musyawarah Desa, Musrenbang kecamatan dan kabupaten. Dan itu semua menjadi acuannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah yang di wakilinya.
Itu semua melalui proses di pemerintahan Desa, kecamatan dan kabupaten. Dan ini menjadi acuan bagi anggota DPRD menjadi pokok pokok pikirannya, jelas Camat Arungkeke Alamsyah,SE.MM. (Red AMN)