Jeneponto, Aliefmedia.com – Gabungan Ranting Persit KCK Cabang XXXIII Dim 1425/Jp Koorcabrem 141 PD XIV/Hasanuddin dipimpin langsung Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425/Jp Ny. Besse Mira, di Aula Vyaty Kodim 1425/Jp Jl. Lanto Dg Pasewang Lingkungan Pacceko Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. Rabu, 24/08/2022 Minggu lalu.
Pertemuan tersebut sebagai sarana silaturahmi, komunikasi, koordinasi.
Menurutnya, salah satu tujuan pertemuan ini adalah upaya untuk membangun kebersamaan sesama pengurus dan anggota Persit.
Selain itu, menjadi sarana saling mengenal lebih dekat antara satu dengan lainnya dan mempererat persatuan dan kesatuan sebagai istri prajurit, ucap Ny.Besse Mira.
Sementara itu, Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Dim 1425/Jp, Ny. Septi Dwi Jayanti selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh anggota yang antusias menghadiri acara ini,
“Kami selaku penyelenggara mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan pada pagi hari ini, dan kami mohon maaf apabila selama acara berlangsung terdapat banyak kesalahan ataupun kekurangan sekali lagi kami mohon maaf”.
kami juga meminta agar diberikan bimbingan dan arahan dari Ibu Ketua, sehingga kami ke depan dapat menjadi lebih baik lagi,” Pinta Ny.Septi Dwi Jayanti.
Sementara itu, Ibu Ketua persit dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh ibu-ibu , untuk terus mendukung tugas-tugas suaminya di manapun bertugas dan ingatkan suami apabila ada hal hal atau kejanggalan dalam rumah tangga sebab ibu – ibu lah yang paling Dekat dengan suami, jelas Ny.Besse Mira.
Hal yang sama juga Komandan Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf. Agus Tanra, S.Ag. selaku pembina Persit dalam arahannya menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh istri prajurit untuk selalu mengontrol, bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya ibu-ibu sebagai persit, agar tidak ada lagi yang mengupload atau mempunyai medsos tiktok.
” Apa lagi memperlihatkan kegiatan yang tidak senonoh atau yang tidak semestinya, karena semua adalah dosa istri atau pelanggaran persit ditanggung oleh suami,” Tegas Dandim 1425/Jeneponto.
Kegiatan ini di hadiri oleh Para ketua Ranting, pengurus dan anggota Persit KCK Cabang XXXIII jajaran Kodim 1425/Jeneponto.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh Humas Kodim 1425/Jeneponto (Serda Irfan) kepada redaksi aliefmedia.com melalui pesan WhatsApp nya. (Redaksi AMN)