Jeneponto, Aliefmedia.com – Personel Kodim 1425/Jeneponto, menerima Penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam XIV/Hasanuddin dengan Tema, “Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Vyati Makodim 1425/Jp Jl. Lanto Dg Pasewang Lingkungan Pacceko Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Senin 29/08/2022.
Dandim 1425 dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh personil yang hadir agar dapat dipahami dan dicermati hal-hal yang disampaikan oleh ketua Tim penyuluhan baik yang perlu di lakukan maupun apa yang tidak perlu dilakukan oleh personil dan PNS serta ibu-ibu Persit, Ucap Dandim.
Ditempat yang sama Ketua Tim Penyuluhan Hukum Letkol. Chk. Ahmad Makbul, S.Ag.,SH.,MH , menyampaikan dihadapkan peserta, bahwa tugas kita kedepan semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan, ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1425/Jeneponto sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen, agar Prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU ITE, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit, Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Inf. Setiyadi Purnomo, S.Sos., Kasdim 1425/Jp,
Para Perwira Seksi (Pasi) Kodim 1425/Jeneponto, Para Danramil jajaran Kodim 1425/Jeneponto, Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425/Jeneponto Ny. Basse Mira, Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425/Jeneponto Ny. Septi Dwi Jayanti, Personil Kodim 1425/Jeneponto, Para Ketua Ranting serta anggota Persit KCK Cab XXXIII Kodim 1425/Jeneponto.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh Humas Kodim 1425 Jeneponto melalui pesan WhatsApp nya kepada redaksi Alief Media Nasional sore ini pukul 17.25 WITA. (redaksi AMN)