Jeneponto, Aliefmedia.com – Seorang Lansia terlantar tidak memiliki identitas. Lansia tersebut bernama SAUDA, numpang disalah satu rumah penduduk di Kampung Conre kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut diketahui setelah Ada laporan warga kampung Conre kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea yang diterima oleh salah seorang pegawai Rehabilitasi dan Pelindungan Sosial Kementerian Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
” Sentra Pangngurangi” Kabupaten Takalar langsung mendatangi rumah yang di tempati nginap “Sauda” lansia yang terlantar di Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea.
Diketahui sebelumnya, bahwa Sauda lansia adalah lansia terlantar sempat viral beberapa bulan lalu. Dan ternyata hari ini SAUDA dalam keadaan sakit.
Salah seorang pegawai Kemensos yang datang bersama pemuda pegiat sosial, Sauda sedang tertidur dengan mengikat kepalanya dengan kain, tujuannya untuk mengurangi rasa sakit.
Awak media ini melakukan penelusuran laporan warga tersebut. Ternyata laporan warga memang benar. Awak media ini bertanya soal tujuan kedatangan pihak kemensos, beliau langsung menjawab bahwa maksud kedatangannya adalah “untuk asesment terlebih dahulu karena diketahui lansia ini tidak punya data identitas,” Ujarnya.
Dia adalah Pegawai Kemensos yang menangani kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan wilayah selatan. Yaitu Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar.
Pegawai Kementerian Sosial tersebut adalah Nurdin. Saat dia mengetahui bahwa lansia tersebut tidak punya Identitas, Dia langsung menghubungi Kepala Dinas Sosial dan pihak SLRT setempat.
” Kami langsung hubungi dinas sosial setempat untuk mengambil data dan bertanya kenapa lansia Sauda bisa luput dari pendataan ?,” beber Nurdin.
Selain Nurdin, juga terlihat petugas kesehatan dari Puskesmas Tamalatea yang tiba dilokasi dan langsung melakukan memeriksa kesehatan Sauda, Ujarnya.
Nurdin, berharap jika memang lansia Sauda memiliki identitas dan dia mau dibawa atau dimasukkan ke panti rehabilitasi, Insya Allah kami siap, karena itu memang kewenangan kami. Namun sekali lagi yang penting ada identitasnya, agar secepatnya bisa di selesaikan, Harap Nurdin.
Bukan hanya itu, Nurdin juga menyampaikan pesan kepada para petugas SLRT setempat agar betul-betul turun ke masyarakat untuk melakukan mendataan agar program – program yang dilaksanakan Kementerian sosial bisa sepenuhnya terdeteksi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto ini, pesan Nurdin. (Nasir AMN)