Bulukumba, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam hal ini Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf diundang ke Istana Negara untuk menghadiri pertemuan terkait pengendalian inflasi di daerah, sebagaimana surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor : Und. 122/Seskab/DKK/09/2022 tanggal 10 September 2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, sebanyak 18 kepala daerah yang diundang secara luring atau pertemuan langsung di Istana Negara yang akan dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Senin 12 September pukul 13.30 WIB. Selebihnya kepala daerah lain dari seluruh Indonesia mengikuti melalui Zoom (daring).
Dari 18 Kepala Daerah itu, terdapat 6 Gubernur, 6 Walikota, dan 6 Bupati yang salah satunya adalah Bupati Bulukumba, atau satu-satunya bupati dari pulau Sulawesi. Peserta pertemuan lainnya yang diundang secara luring adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet, Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana).
Karena undangan sifatnya penting dan tidak bisa diwakili, Andi Utta sapaan akrabnya menyatakan kesediaannya hadir mengikuti pertemuan tersebut. Kehadiran Bupati berlatar pengusaha ini di Istana Negara adalah yang pertama kalinya sejak ia menjabat Bupati Bulukumba. Beberapa agenda Andi Utta pun harus tertunda untuk sementara waktu. Misalnya rencana penyerahan SK PPPK untuk tenaga kesehatan yang diagendakan pada Apel Gabungan OPD Senin besok terpaksa harus dijadwalkan ulang.
Diketahui kenaikan harga BBM pada 3 September yang lalu sudah diprediksi akan berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi. Untuk itu Presiden RI Joko Widodo mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.
Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu zona sampel inflasi per Agustus 2022 menunjukkan inflasi sebesar -0,60 persen. Jika dibandingkan inflasi pada bulan Agustus tahun 2021 yang lalu Inflasi Bulukumba sebesar 3,72 persen (Inflasi Tahun ke Tahun). Sementara itu Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,88,
Untuk penanganan inflasi, Pemerintah Daerah diminta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
Berikut 18 Kepala Daerah yang diundang ke Istana Negara
Gubernur Provinsi Sumatra Barat
Gubernur Provinsi Jambi
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
Gubernur Provinsi Maluku Utara
Gubernur Provinsi Papua Barat
Bupati Kabupaten Banggai
Bupati Kabupaten Bulukumba
Bupati Kabupaten Kotabaru
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur
Bupati Kabupaten Sumba Timur
Bupati Kabupaten Tabalong
Wali Kota Jambi
Wali Kota Jayapura
Wali Kota Kotamobagu
Wali Kota Manado
Wali Kota Padang
Wali Kota Sorong. (*)