Jeneponto, Aliefmedia.com – Bupati Iksan Iskandar teken MoU Kabupaten Layak Anak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jaminan terhadap perlindungan bagi anak, Selasa (13/09/2022).
Penandatanganan memorandum of Understanding (MoU) Bupati Jeneponto berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Laya Anak (KLA). Kegiatan tersebut berkenan dengan peringatan hari anak nasional diruang pola Panrannuangta.
Turut hadir forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Arifin Nur, Ketua Tp. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala dinas P3A, Kadis Pendidikan dan kebudayaan dan pengurus forum anak Jeneponto.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa MoU komitmen KLA dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi anak – anak yang merupakan tugas kita bersama.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Iksan Iskandar turut membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi kabupaten jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2022.
” Tolong Pertahankan dan ditingkatkan,” pinta Bupati. (HumasIKP – AMN)