Bawaslu Bulukumba Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan 9 Parpol

Bulukumba, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mengawasi verifikasi faktual keanggotaan sembilan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024.

Sembilan partai yang dimaksud yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai UMMAT, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) dan Partai BURUH.

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar mengatakan ada 2106 jumlah sampling dari 9 parpol yang tersebar di 10 Kecamatan yang akan di faktualkan.

“Untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual, Bawaslu Bulukumba menurunkan 5 tim untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Bulukumba,” urai Bakri.

Verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi rumah anggota parpol dan memastikan bahwa mereka benar-benar anggota partai politik bersangkutan. Kehadiran Bawaslu Bulukumba dengan melakukan pengawasan melekat untuk memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Bakri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.