
Bulukumba, Aliefmedia.com – Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Abdul Rahman menyampaikan pihaknya tekah membuka pojok konsultasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.
“Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Bulukumba ingin permudah masyarakat dengan memberikan layanan prima dalam mengakses informasi yang lengkap dan transparan,” jelasnya pada Jumat (4/11/2022).
Rahman ingin memastikan jika ada masalah soal pemilu, masyarakat langsung berfikir untuk datang ke Bawaslu, sehingga bisa mendapatkan informasi yang utuh sehingga meminimalisir informasi yang tidak benar.
Pojok konsultasi hukum disediakan dikantor Bawaslu Bulukumba bersama pojok pengawasan yang dilengkapi dengan perpustakaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperkaya literatur tentang pemilu dan pengawasan khususnya di Bulukumba.
Selain menyediakan pojok konsultasi hukum, Bawaslu Bulukumba juga memaksimalkan pemanfaatan JDIH yang sudah terintengrasi nasional, sehingga masyarakat yang ingin mengakses produk hukum Bawaslu Bulukumba dapat memanfaatkan layanan JDIH. (*)