
Bulukumba, Aliefmedia.com – Menyambut Pemilu serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi bersama tiga unsur yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Bulukumba di Kantor Bawaslu Bulukumba, Senin (28/11/2022).
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun keseragaman persepsi terkait prosedur dan mekanisme dalam penanganan tindak pidana Pemilu di sentra Gakkumdu sesuai Perbawaslu No. 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan dan Perbawaslu No. 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
“Pintu masuk tindak pidana Pemilu harus melalui sentra Gakkumdu sehingga sinergitas dan rapat koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan penting untuk terus kita lakukan dan tingkatkan ke depan,” jelasnya.
Alhamdulillah, kita sudah melewati pengalaman pemilu dan pemilihan sebelumnya yakni 2019 dan 2020 kita sudah membangun sinergitas dengan baik, semoga ke depan sinergitas tiga institusi dalam sentra Gakkumdu semakin terbangun dengan baik, tambahnya.
Demokrasi kita harus dewasa karena tahun 2024 sebagai demokrasi terbesar sepanjang sejarah dalam pelaksanan pemilu dan pemilihan (pemerintah daerah) di tahun yang sama,” tuturnya.
Berbekal pengalaman pemilu sebelumnya, Bakri berharap dapat menekan berbagai pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, termasuk pidana pemilu yang terbilang cepat penanganannya. Karena itu dirinya berharap adanya kesiapan dan keharmonisan dalam wadah Sentra Gakkumdu di Bulukumba.
“Dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Keadilan merupakan roh penyelenggaran pemilu. Karena itu, tak kalah penting meningkatkan sinergisitas,” tutup Bakri. (*)