Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan Diminta Pahami Aturan dan Praktik Simulasi

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu Bulukumba melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran bagi seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, sehingga dapat pemahaman yang tuntas, Panwaslu Kecamatan dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu,” kata Bakri Abubakar saat memberi sambutan pada rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pemilu di RM HDR, Caile. Sabtu (11/3/2023).

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dalam sambutannya Bakri Abubakar menjelaskan jika kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi pengawas pemilu, untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024 yang begitu kompleks.

Menurutnya, pengawas pemilu perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca, baik Pengetahuan hukum maupun pengetahuan teknis pengawasan serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.

Bakri meminta agar Panwaslu Kecamatan sering membaca dan memahami aturan baru seperti Perbawaslu 7/2022 dan Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran pemilu, termasuk kembali membaca UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Jika laporan masyarakat sudah diterima, maka akan dilihat apakah telah memenuhi syarat formiil dan materil. Setelah itu mau diapakan lagi? Ini yang akan kita samakan pemahamannya. Begitupun jika ada informasi awal, bagaimana menindaklanjutinya itu yang akan kita bahas bersama agar mendapatkan pemahaman yang sama, ungkap Bakri.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid meminta jajaran pengawas pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran agar tegak lurus tanpa ada tendesi lain, ini untuk mewujudukan keadilan pemilu.

Pengawas pemilu perlu meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran secara komperehensif. “Proses penanganan pelanggaran yang berkualitas akan memberikan keadilan pemilu dalam menjaga kedaulatan rakyat, imbuhnya.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis, pengawasan Pemilu bisa lebih ditingkatkan dan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan Pemilu 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.