BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba diminta untuk mengintegrasikan data melalui Website Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (bulukumbakab.go.id). Hal ini menjadi salah satu rekomendasi Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bulukumba.
Merespon hal tersebut Sekretaris Daerah, Ali Saleng langsung menyikapi dengan melakukan monitoring langsung ke Ruang Command Center Diskominfo dan Persandian untuk melihat langsung pengelolaan website dan kebutuhan infrastruktur pendukung serta kesiapan tenaga Information Technology (IT).
Kunjungan Sekda bersama tim LPPD diantaranya Kepala Bagian Hukum Afriadi dan Kabag Pemerintahan Amin Sulaiman, Jum’at,16 Juni 2023.
Kehadiran Sekda bersama Tim disambut Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Daud Kahal, Sekretaris Diskominfo Endang Haryani, Kabid Aplikasi dan Informatika, Mulyadi Gani, Kabid Statistik dan Persandian Eliz Indayani.
Dalam kunjungan tersebut Sekda melihat dan mendapatkan gambaran terkait pemanfaatan website yang belum optimal khususnya integrasi data sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Sekda Ali Saleng berharap ke depan seluruh OPD harus mengelola aplikasi dengan sistem satu pintu. Menurutnya OPD yang paling dibutuhkan dalam transparansi data adalah Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Sementara Diskominfo dan Persandian mengelola domain dan OPD lainnya menjadi sub domain.
Kabid APTIKA Mulyadi Gani memaparkan jika selama ini sebagian besar OPD belum mengintegrasikan aplikasi ke dalam sistem yang dikelola Diskominfo. Selain itu perangkat infrastruktur sudah cukup tua dan tertinggal dari perkembangan IT yang semakin maju.
Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian berharap dengan dukungan kebijakan Diskominfo dan Persandian siap berakselerasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya membangun transparansi dan akuntabilitas.
“Pengelolaan aplikasi yang terintegrasi ke seluruh OPD bisa dilakukan khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR dengan Aplikasi LAPOR yang merupakan bagian penting dari sistem untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi,” ujar Daud Kahal.
Sementara itu Kabid Statistik dan Persandian Eliz Indayani berharap dengan dukungan dan komitmen dalam mewujudkan Sistem Satu Data yang menjadi bagian dari program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dapat dikelola melalui Bidang Statistik dan Persandian juga terintegrasi dengan sistem IT.
“Fungsi sebagai Wali Data dapat dijalankan Diskominfo dan Persandian secara lebih optimal,” harap Eliz. (*)