BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bulukumba diminta serius mengantisipasi terjadinya gangguan yang bisa menghambat legitimasi hasil Pemilu 2024.
Salahsatunya terkait praktik politik uang. Pasalnya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Kabupaten Bulukumba termasuk daerah dengan kategori rawan tinggi politik uang.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyebutkan berdasarkan data Bawaslu RI sesuai hasil IKP yang telah dikeluarkan baru baru ini terkait dengan kerawanan politik uang di daerah di Indonesia. Kabupaten Bulukumba berada pada urutan ke 8 sebagai kabupaten yang rawan tinggi dalam hal politik uang.
Penilaian ini menjadikan Bulukumba sebagai daerah rawan terkait politik uang berdasarkan hasil analisa yang dilakukan menggunakan data kuantitatif pada pemilu 2019 dan pilkada 2020.
“Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Indonesia. Hal ini tentu tidak lepas dari pengalaman kontestasi sebelumnya baik Pemilu 2020 maupun Pemilihan 2020. Pemilu tahun 2019 Bawaslu menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan. Begitu juga dengan Pilkada tahun 2020 Bawaslu Bulukumba juga menangani kasus politik uang dan putus dipengadilan negeri Bulukumba,” jelas Bakri, Rabu (30/8/2023).
IKP tersebut kata Bakri menjadi dasar rumusan strategi pencegahan praktik politik uang di Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Oleh karena itu atas IKP ini kami akan memaksimalkan pencegahan pelanggaran politik uang ke depan. Setidaknya dengan melakukan kegiatan pencegahan seperti identifikasi dan pemetaan titik rawan, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, mendorong pengawasan partisipatif dan patroli pengawasan dimasa tenang.
Selain mendorong inovasi pengawasan dengan cara melakukan sosialisasi dengan pemanfaatan media digitalisasi, pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif, membentuk kampung anti politik uang dan lainnya serta terus menyosialisasikan kepada pemilih soal kerugian yang ditimbulkan oleh politik uang, dan mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik jahat tersebut, tambahnya.
Menurutnya keterbatasan sumberdaya menjadi penting bagi Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama sama melakukan pencegahan melalui pengawasan partisipatif. Selain itu komitmen pemangku kepentingan juga harus di dorong, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil.
“Kita berikhtiar dengan maksimal selain dengan memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki seperti Panwaslu kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan desa juga pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk pencegahan pelanggaran pemilu terutama terkait dengan politik uang,” tutupnya. (*)