BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pengendalian Internal di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Senin (4/9/2023). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan kinerja jajaran Bawaslu Bulukumba dan Panwaslu Kecamatan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan divisi sumber daya manusia dan organisasi, H.Samsuar Saleh dalam sambutannya mengatakan tujuan lembaga akan tercapai jika memiliki sumber daya manusia yang baik dan memadai khususnya personil internal penyelenggara, baik di internal sekretariat dan juga penyelenggara adhoc dalam hal ini Panwaslu Kecamatan.
“Peningkatan kapasitas harus terus dilakukan khususnya tentang pemahaman terhadap tugas dan kewajiban Pengawas Pemilu. Selain itu jajaran sekretariat juga harus memberikan support terhadap seluruh agenda pengawasan agar visi Bawaslu sebagai lembaga yang terpercaya dapat terwujud,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba Agussalim menjelaskan jika sistem Pengendalian Internal adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Awaluddin yang juga meminta jajaran sekretariat dan panwaslu kecamatan untuk memaksimalkan kinerja, hal ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan divisi SDMO H. Samsuar Saleh, S.IP., M.Si., Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Awaluddin dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba Agussalim, S.Pd.,ST.,M. Adm. Pemb serta Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba. (*)