BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Mendorong terwujudnya reformasi birokrasi dan zona integritas, pengawas pemilu diminta bekerja Profesional, hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel H. Syamsuar Saleh saat menjadi Narasumber pada kegiatan reformasi birokrasi dan zona integritas yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Bulukumba, Kamis (28/9/2023).
“Pengawas pemilu harus bekerja profesional, total terhadap lembaga sebagaimana sumpah dan janji saat diangkat sebagai pengawas pemilu,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu RI periode 2012-2017, Nasrullah menjelaskan, bahwa pengawas pemilu harus menjaga prinsip integritas dan prinsip profesionalisme.
“Dalam menjalankan tugas, baik tugas pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, pengawas pemilu harus menjaga prinsip integritas dan profesionalitas,” jelasnya.
Nasrullah menambahkan pentingnya pengawas pemilu memaksimalkan pencegahan, pesta demokrasi harus dilakukan dengan gembira, pemilu tidak boleh dibuat menjadi pilu, maka dalam bekerja semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar juga meminta jajarannya untuk berkomitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Kegiatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas ini di ikuti Ketua dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba. (*)