Panwaslu Kecamatan Kindang Gencar Sosialisasi Pencegahan Politik Uang dan Sara Dari Rumah ke Rumah

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang memasifkan pencegahan pelanggaran pemilu pada pemilu 2024.

Kali ini, salah satu pencegahan yang dilakukan adalah pencegahan terhadap praktek politik uang dan politik sara di Desa Orogading, Kecamatan Kindang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khaerul Fadli membeberkan jika saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi pencegahan Politik Uang dan Sara.

“Ia kami rutin lakukan, baik itu di ruang formal maupun non formal. Salah satunya kami sudah lakukan secara formal di kantor Desa Mattirowalie, Orogading yang dilakukan langsung oleh Muh. Nasir Kordiv PPS, dan Kelurahan Borongrappoa dilaksanakan oleh Sufriadi selaku Ketua Panwaslu Kindang, sedangkan non formal sendiri kami lakukan di rumah-rumah warga di Desa Orogading dan di perkebunan bersama kelompok petani semangka di Desa Sopa,” ucap Fadli sapaannya.

Lebih jauh dijelaskan Fadli, bahwa upaya tersebut digencarkan oleh Panwaslu Kecamatan Kindang, itu bertujuan untuk menekan angka politik uang di wilayah kecamatan Kindang.

“Jika Bulukumba masuk urutan ke delapan se Indonesia rawan politik uang, maka sudah menjadi kewajiban kami di Kecamatan sebagai ujung tombak untuk memaksimalkan pencegahan,” cetusnya.

“Dengan upaya ini, tentu kami berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang melakukan praktek politik uang di wilayah kecamatan Kindang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.