JAKARTA, Aliefmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, penyelenggaraan pemilu pasti akan menimbulkan praktik politik uang. Fungsionaris Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Epi Handayani mengatakan, politik uang ini padahal dapat menjadi induk dari korupsi.
“Politik ini mengakibatkan adanya politik berbiaya mahal. Utamanya karena jelang pemilu ada jual beli suara belum lagi mahar politik,” kata Epi dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, politik uang ini menjadi mahal karena ada yang membeli suara. Selain itu, calon legislatif dan partai politik juga meminta uang besar untuk dukungan.
“Aturan PKPU yang namanya bahan kampanye itu produk-produknya seperti atribut. Sementara kalau sembako bagi kebutuhan rumah tangga itu termasuk politik uang apalagi kalau misalkan kasih uang,” katanya, mengungkapkan.
Dia mengatakan, biasanya para calon yang melakukan praktik politik uang, harus mengembalikan yang sudah dikeluarkan hanya untuk kepentingannya sendiri. Di mana pada akhirnya bukan untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui bahaya politik uang dalam jangka panjang. “Masyarakat perlu tahu tentang bahayanya menerima uang atau give away, karena berpotensi merugikan mereka sendiri dalam jangka panjang,” ujarnya.
“Jadi lihat calonnya itu terlebih dahulu, apakah melakukan praktik politik uang atau tidak? Jika tidak melakukan (politik uang) bisa dicoblos aja,” ucapnya.(IS/KBRN)