BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Satuan Lalulintas Polres Bulukumba Polda Sulsel menggelar apel Deklarasi larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Apel Deklarasi ini digelar di Tribun Lapangan pemuda Kabupaten Bulukumba dipimpin KOMPOL Eddy Sumantri, S.Sos.,M.H Wakpolres Bulukumba
Turut Hadir AKP Andi Huseng, SH Kabag Ops Polres Bulukumba, IPTU Anwar S.Pdi Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas, AIPTU Baharuddin Kanit Kamsel Sat lantas serta beberapa personel Satlantas Polres Bulukumba.
Kegiatan ini diikuti beberapa komunitas mobil dan motor di kabupaten Bulukumba.
Diantaranya dari komunitas mobil Honda CRV Generasi 3 dan Komunitas Pasolle Pick Up Kabupaten Bulukumba.
Sementara dari komunitas motor yakni komunitas YNCI Bulukumba, King Peace dan Kurirta Bulukumba.
Pada kegiatan Deklarasi ini, Polres Bulukumba meyerahkan Helm Standar SNI yang bertuliskan Sahabat Polri kepada Ketua Komunitas YNCI dan Driver Kurirta Bulukumba, serta membagikan Jaket kepada para Ketua Komunitas Mobil.
KOMPOL Eddy Sumantri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian (Polri) khususnya Satuan fungsi Lalulintas.
“Kegiatan ini bukan saja hanya di Bulukumba tapi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Wakapolri dan seluruh jajaran,” ungkapnya.
KOMPOL Eddy juga menyampaikan bahwa kegiatan sebagai bentuk kampanye serta edukasi sebagai upaya Polri khususnya Polres Bulukumba kepada para pengendara agar menumbuhkan kesadaran untuk tidak menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kedepannya mari kita kerjasama Polri dan para rekan-rekan komunitas untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat dalam rangka patuh hukum dan tertib berlalulintas demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar dukungan Deklarasi oleh perwakilan komunitas dan diikuti oleh seluruh anggota komunitas.
Diakhir kegiatan, para anggota komunitas Mobil dan Motor dikawal Polisi melakukan konvoi kendaraan dengan berkeliling kota Bulukumba dengan tujuan memperlihatkan kepada masyarakat contoh berkendara yang patuh dan tertib hukum. (*)