
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Pasca pembatalan SK pelantikan delapan Pejabat Tinggi Pratama / Eselon IIB dan Pejabat Administrasi serta Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal lingkup Dinas Pendidikan, akhirnya dilantik kembali setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.
Sekedar diketahui mereka yang dilantik oleh Bupati Bulukumba diwakili Sekda Ali Saleng, pada Senin (6/5) di gedung Pinisi, terdiri dari 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) 6 orang Pejabat Admistrator (eselon III) 19 orang Pejabat Pengawas (eselon IV) dan 35 orang Pejabat Fungsional.
Pejabat eselon IIB yang dilantik masing-masing Hj.Darmawati sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik sebagai Kadis Sosial menggantikan Andi Mappiwali yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Kemudian A.Baso Bintang sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra dilantik sebagai Kadis Perhubungan, A.Asdar Bennu sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan dilantik sebagai Kadis Kominfo. Hj.Umrah Aswani, sebelumnya Kadis DPMPTSP dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Muh.Amri sebelumnya sebagai Kadis Perhubungan dilantik sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan, Muh.Daud Kahal sebelumnya Kadis Kominfo dilantik sebagai Asisten Administrasi dan Umum serta A.Asrar Amir sebelumnya Asisten Administrasi dan Umum dilantik sebagai Kadis DPMPTSP.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini adalah pejabat yang keluar rekomendasinya saat dilantik 22 Maret yang lalu.
Menurutnya, pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat asas dan hanya kurang lebih satu bulan setelah SK Pembatalan, terbit surat persetujuan untuk melantik kembali para pejabat yang sebelumnya dikembalikan ke posisi semula.-(*)