Kapolres Soppeng Didesak, Tindak Tegas Oknum Wartawan Pelaku Penganiayaan Wartawan AMN

BONE, Aliefmedia.com – Beredarnya foto oknum wartawan Kabupaten Soppeng, menganiaya oknum wartawan yang diketahui adalah wartawan Aliefmedia Nasional. Insiden tersebut terjadi disalah satu cafe di Kabupaten Soppeng.

Akibat peristiwa tersebut, Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia (LAKKI) Andi Abu Mappa, SE, SH, mendesak Kapolres Soppeng Sulawesi Selatan, untuk menindak tegas oknum wartawan Aco Alias Sofyan yang diduga keras melakukan penganiayaan terhadap wartawan Aliefmedia Nasional, Asriadi (32).

“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini, Kapolres Soppeng, segera bertindak tegas kepada oknum wartawan di di Wilayah Hukum Polres Soppeng, terkait dengan penganiayaan jurnalis,” ujar Andi Abu Mappa, yang juga mantan Anggota PWI dua Zaman, Orde Baru dan Reformasi, kepada awak media, kamis 9/5/2024.

Jurnalis Aliefmedia Nasional (AMN) Kabupaten Bone, Asriadi (32), diduga mendapat kekerasan dari oknum wartawan Aco, saat hendak bertemu dengan Buhari Kepala Desa Abbanuange untuk bersilaturahim di cafe Simpan Tiga Cabbengnge, Soppeng.

Penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (8/5/2024), di Cafe Simpan Tiga sekira pukul 17.00 Wita, dimana Buhari Kepala Desa Abbanuange bersama sekitar 10 oknum wartawan yang sudah menunggu jurnalis Asriadi.

Ditempat terpisah, menurut Asriadi, kejadian ini bermula, tidak lama setelah saya berbincang-bincang dengan kepala desa Abbanuange, tiba-tiba Aco beranjak dari tempat duduknya dan mencekik leher saya sambil berkata,

” ini wartawan abal-abal pemeras.”

Lanjut kata Asriadi, Aco merasa keberatan kalau ada wartawan dari luar masuk ke kabupaten Soppeng.

Tak hanya itu kata Asriadi, Wartawan tersebut disuruh minta izin, karena wartawan disini, kata Aco kepada Asriadi sudah berkomitmen dengan kepala desa untuk berlangganan.

Muh.Azis adalah Kabiro AMN Soppeng, Azis bersama Asriadi pada saat itu membenarkan kejadian tersebut kepada awak media, bahkan, oknum wartawan yang bersama kades Abbanuange, Aco balik tanya kepada Azis, “elokko sigajang,” (mauko baku tikam).

Tidak lama kemudian, datanglah Resmob, yang sebelumnya sudah ditelpon oleh oknum wartawan Aco, karena memberikan informasi ada wartawan abal-abal pemeras kepala desa Abbanuange.

Lalu kemudian, kami bersama beberapa teman dibawa kekantor Polres Soppeng, untuk dimediasi dipolres Soppeng, Jelas kata Asriadi.

Hasil mediasi tersebut, tidak ditemukan ada indikasi pemerasan, akhirnya kami didamaikan oleh pihak Polres Soppeng, katanya jangan sampai masalah ini ada lagi masalah dari dibone.

Kejadian tersebut diatas, pihak pimpinan redaksi Aliefmedia Nasional tidak menerima perlakuan oknum wartawan pelaku penganiayaan wartawan Aliefmedia Nasional yang bertugas di wilayah NKRI ini. Kasus tersebut akan kami laporkan ke Polda Sulsel untuk ditindak lanjuti demi keadilan, jelas kata Abd.Rahman Syam Pimpred Aliefmedia Nasional melalui pesan WhatsApp nya kepada awak media ini. (Tim redaksi AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.