PINRANG, Aliefmedia.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kembali meraih penghargaan kehumasan terbaik III kategori pemberitaan media eksternal. Penghargaan tersebut diberikan Baawaslu Sulsel pada Anugerah Kehumasan yang berlangsung di Kabupaten Pinrang pada Selasa, 28 Mei 2024.
Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas, Awaluddin yang dikonfirmasi mengapresiasi atas penghargaan yang diraih khususnya kategori pemberitaan media eksternal.
“Kita berikan apresiasi kepada staf pengelola humas dan jajaran sekretariat Bawaslu Bulukumba yang telah bekerja maksimal, walaupun disibukkan pada pengawasan tahapan pemilu dengan keterbatasan SDM, tetapi masih dapat meraih kategori terbaik III pemberitaan media eksternal,” katanya, Rabu (29/5/2024)
Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di Bawaslu Bulukumba yang memiliki dedikasi, loyalitas, serta profesionalitas dalam menjaga dan memajukan Bawaslu Bulukumba serta support teman-teman media yang telah berkolaborasi dan banyak mempublikasi agenda pengawasan pada pemilu lalu , tambahnya.
“Kita bersyukur, Bawaslu Bulukumba tidak pernah alfa dalam ajang anugerah kehumasan, seperti tahun 2022 Bawaslu Bulukumba mendapatkan penghargaan terbaik III kategori Media Sosial terproduktif dan terbaik 1 kategori pemberitaan terproduktif yang diberikan Bawaslu RI dan pada tahun 2023 Bawaslu Bulukumba meraih penghargaan terbaik 2 hubungan media yang juga diberikan Bawaslu RI,” jelasnya.
Awaluddin menyadari jika pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Bulukumba disibukkan dengan sejumlah kasus dan sengketa pemilu, tetapi teman-teman masih dapat memaksimalkan publikasi, sehingga ini perlu di apresiasi dan disyukuri.
“Tahun ini, walau hanya mendapatkan satu kategori, tetapi kerja keras teman-teman harus di apresiasi, karena disamping melaksanakan tugas pengawasan yang begitu padat dengan terbatasnya SDM, tapi masih bisa memberikan yang terbaik dalam publikasi,” tutupnya.
Sekedar diketahui, apresiasi kehumasan rutin dilakukan oleh Bawaslu baik ditingkat provinsi, maupun di tingkat Bawaslu RI.(*)